Berita

Menteri Agamar Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat beri keterangan pers usai bertemu/RMOL

Politik

Menag Yaqut: 70 Persen Biaya Haji Dibebankan ke Jamaah Haji Agar Tidak Menggerus Hak yang Belum Berangkat

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas mengaku skema 70 persen biaya haji yang dibebankan ke jamaah haji bertujuan agar tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat tahun-tahun selanjutnya.

Yaqut mengatakan, Kementerian Agama diingatkan oleh KPK bahwa haji harus memperhatikan penghargaan atas prinsip-prinsip keadilan dan kesamaan umat Islam.

"Artinya, semua umat Islam harus memiliki kesempatan, keadilan, dan persamaan dalam menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu menjadi penting salah satu untuk menjamin keadilan dan persamaan bagi umat ini adalah komponen pembiayaan ibadah haji," ujar Yaqut saat konferensi pers bersama KPK dan BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/1).


Yaqut menjelaskan, apa yang selama ini dibayarkan oleh jamaah haji, bukan yang sebenarnya dibayarkan. Mengingat, terdapat dua skema, yakni biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan skema yang dibayarkan oleh calon jamaah.

"Ini berbeda, makanya kemarin yang kita usulkan kepada DPR, skema ini 70 persen ditanggung oleh jamaah dan 30 persennya itu digunakan ditutup dengan menggunakan dana manfaat yang dikelola oleh BPKH," tuturnya.

"Ini salah satunya tentu ikhtiar untuk menjaga sistem ability keuangan haji, agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang dan yang sudah-sudah tahun sebelumnya, itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat," imbuhnya.

Yaqut pun juga mengaku diingatkan oleh KPK agar keuangan haji benar-benar ditata dengan baik. Yakni, jika memang biaya haji haru naik, maka harus dilakukan secara terstruktur.

"Sehingga jamaah itu bisa memperkirakan yang belum berangkat kira-kira harus nambah berapa, secara otomatis di dalam pikiran calon-calon jamaahnya sudah bisa mengkalkulasi sendiri," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya