Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Palembang

RABU, 25 JANUARI 2023 | 04:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Unit Pidum dan Tekab 134 Polresta Palembang berhasil meringkus Adi Putra (20), pelaku spesialis pembobolan rumah kosong yang sangat meresahkan warga Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Sabtu (21/1).

"Pelaku ditangkap anggota setelah mendapat laporan korban," kata Haris, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/1).


Selain pelaku, sambung Haris, pihaknya juga menangkap seorang penadah barang curian berinisial MD (50).

"Dari hasil pengembangan pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong. kita juga menangkap penadah  di kawasan Alang-Alang lebar," tuturnya.

Dari keterangan pelaku, Haris mengungkapkan barang yang dicuri antara lain, dua Air Conditioner (AC) Outdoor, sepeda lipat serta satu kain songket dengan nominal seharga puluhan juta rupiah.

"Pelaku mencuri AC outdoor, sepeda serta kain songket milik korban untuk dijual kepada MD," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, satu rumah kosong di Jalan Swadaya, Gang Bakti, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami Palembang disatroni maling beberapa waktu lalu.

Akibat peristiwa tersebut, dua Air Conditioner (AC) Outdoor serta satu kain songket Palembang berhasil dibawa kabur pencuri.

Mengetahui rumah miliknya dibobol maling, Shinta Mayasari (30) membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (21/1).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya