Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Palembang

RABU, 25 JANUARI 2023 | 04:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Unit Pidum dan Tekab 134 Polresta Palembang berhasil meringkus Adi Putra (20), pelaku spesialis pembobolan rumah kosong yang sangat meresahkan warga Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Sabtu (21/1).

"Pelaku ditangkap anggota setelah mendapat laporan korban," kata Haris, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/1).


Selain pelaku, sambung Haris, pihaknya juga menangkap seorang penadah barang curian berinisial MD (50).

"Dari hasil pengembangan pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong. kita juga menangkap penadah  di kawasan Alang-Alang lebar," tuturnya.

Dari keterangan pelaku, Haris mengungkapkan barang yang dicuri antara lain, dua Air Conditioner (AC) Outdoor, sepeda lipat serta satu kain songket dengan nominal seharga puluhan juta rupiah.

"Pelaku mencuri AC outdoor, sepeda serta kain songket milik korban untuk dijual kepada MD," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, satu rumah kosong di Jalan Swadaya, Gang Bakti, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami Palembang disatroni maling beberapa waktu lalu.

Akibat peristiwa tersebut, dua Air Conditioner (AC) Outdoor serta satu kain songket Palembang berhasil dibawa kabur pencuri.

Mengetahui rumah miliknya dibobol maling, Shinta Mayasari (30) membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (21/1).


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya