Berita

Rikky Rizal saat membacakan kesimpulan pledoi/Repro

Hukum

Ricky Rizal Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Pembunuhan Berencana Brigadir J

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan turut serta dalam tindak pidana  pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) yang dikenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), diminta oleh terdakwa Ricky Rizal untuk dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, saat membacakan kesimpulan pledoi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Bahwa tidak ada satupun dalam dakwaan penuntut umum baik dalam dakwaan primer maupun dalam dakwaan subsider, yang dapat dibuktikan atau terbukti dilakukan terdakwa dalam perkara a quo," ujar Erman.


Maka dari itu, selaku penasihat hukum Rickky Rizal Erman memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sependapat dengan penilaiannya yang menyatakan kliennya tidak terbukti ikut serta dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primer maupun dakwan subsider Jaksa Penuntut Umum dalam perkara a quo," ucapnya.

"Serta memohon kepada Ketua dan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara a quo untuk dapat memutus perkara ini dengan berpedoman pada keadilan dan dapat mempertimbangkan semua uraian, penegasan dan nota pembelaan kami," demikian Erman menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya