Berita

Rikky Rizal saat membacakan kesimpulan pledoi/Repro

Hukum

Ricky Rizal Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Pembunuhan Berencana Brigadir J

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan turut serta dalam tindak pidana  pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) yang dikenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), diminta oleh terdakwa Ricky Rizal untuk dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, saat membacakan kesimpulan pledoi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

"Bahwa tidak ada satupun dalam dakwaan penuntut umum baik dalam dakwaan primer maupun dalam dakwaan subsider, yang dapat dibuktikan atau terbukti dilakukan terdakwa dalam perkara a quo," ujar Erman.

Maka dari itu, selaku penasihat hukum Rickky Rizal Erman memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sependapat dengan penilaiannya yang menyatakan kliennya tidak terbukti ikut serta dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primer maupun dakwan subsider Jaksa Penuntut Umum dalam perkara a quo," ucapnya.

"Serta memohon kepada Ketua dan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara a quo untuk dapat memutus perkara ini dengan berpedoman pada keadilan dan dapat mempertimbangkan semua uraian, penegasan dan nota pembelaan kami," demikian Erman menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya