Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Barat/Net

Hukum

Korban Penipuan Investasi Iklan Siap Kawal Persidangan di PN Jakbar

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belasan korban penipuan investasi iklan akan mengawal jalannya sidang perdana dengan terdakwa LDA (33) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/1).

Perwakilan korban, MR mengaku akan mengikuti jalannya persidangan bersama korban lain untuk menjamin objektivitas jalannya persidangan.

“Kami telah mengalami kerugian lebih dari Rp 50 miliar atas penipuan investasi yang dilakukan sejak Desember 2020 lalu,” kata MR kepada wartawan, Senin (23/1).


Ia mengurai, pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi. Pelaku bahkan menggunakan seragam dan id card milik media tersebut untuk mendapat kepercayaan dan meyakinkan korban.

Para korban pun terbujuk dan sepakat menjadi vendor pada sebuah kegiatan di salah satu mal. Namun kerja sama yag terjalin sejak tahun 2019 itu berubah setelah pandemi Covid-19.

Untuk mengurangi kerugian, keduanya kemudian mengalihkan bisnisnya lewat iklan di salah satu televisi langganan atau berbayar. Namun pada akhir tahun 2020, rencana iklan di media berbayar yang semestinya berjalan tak kunjung terbayarkan.

Para korban lantas melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya Maret 2021 lalu dan kini masuk ke meja hijau. Kini, pihaknya berharap Majelis Hakim bisa memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa serta mengungkap jaringan di balik kedok investasi bodong.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya