Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Barat/Net

Hukum

Korban Penipuan Investasi Iklan Siap Kawal Persidangan di PN Jakbar

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belasan korban penipuan investasi iklan akan mengawal jalannya sidang perdana dengan terdakwa LDA (33) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (24/1).

Perwakilan korban, MR mengaku akan mengikuti jalannya persidangan bersama korban lain untuk menjamin objektivitas jalannya persidangan.

“Kami telah mengalami kerugian lebih dari Rp 50 miliar atas penipuan investasi yang dilakukan sejak Desember 2020 lalu,” kata MR kepada wartawan, Senin (23/1).


Ia mengurai, pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai salah satu karyawan perusahaan televisi. Pelaku bahkan menggunakan seragam dan id card milik media tersebut untuk mendapat kepercayaan dan meyakinkan korban.

Para korban pun terbujuk dan sepakat menjadi vendor pada sebuah kegiatan di salah satu mal. Namun kerja sama yag terjalin sejak tahun 2019 itu berubah setelah pandemi Covid-19.

Untuk mengurangi kerugian, keduanya kemudian mengalihkan bisnisnya lewat iklan di salah satu televisi langganan atau berbayar. Namun pada akhir tahun 2020, rencana iklan di media berbayar yang semestinya berjalan tak kunjung terbayarkan.

Para korban lantas melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya Maret 2021 lalu dan kini masuk ke meja hijau. Kini, pihaknya berharap Majelis Hakim bisa memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa serta mengungkap jaringan di balik kedok investasi bodong.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya