Berita

Dua tersangka perampokan rumah Kompol Zulkarnain/RMOLLampung

Presisi

Dua Tersangka Pencurian di Rumah Perwira Polda Lampung Ditembak

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua tersangka pencurian di rumah milik Perwira Polda Lampung Kompol Zulkarnain, terpaksa ditembak lantaran melakukan
perlawanan saat ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Aria Putra menjelaskan masih melakukan pencarian terhadap barang bukti brankas yang dibuang kedua tersangka.

"Namun kami berhasil menyita barang bukti satu unit mobil dan sepeda motor, yang digunakan kedua tersangka yang dikenal dengan Kelompok pencuri Johar Cs ini saat menjalankan aksinya. Selain itu terdapat juga sejumlah buku rekening dan surat-surat yang diduga hasil kejahatannya,” ungkap Denis dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (22/1).

"Namun kami berhasil menyita barang bukti satu unit mobil dan sepeda motor, yang digunakan kedua tersangka yang dikenal dengan Kelompok pencuri Johar Cs ini saat menjalankan aksinya. Selain itu terdapat juga sejumlah buku rekening dan surat-surat yang diduga hasil kejahatannya,” ungkap Denis dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (22/1).

Berdasarkan pengembangan dan hasil penyelidikan polisi, sambung Denis, tersangka Ari alias Febri merupakan mantan residivis yang terlibat dalam kasus hilangnya ribuan lembar notice pajak milik Samsat Kabupaten Waykanan pada tahun 2015 lalu.

Dia ditangkap polisi dan sudah menjalani hukuman pidana selama satu tahun. Sementara dari catatan kepolisian, Johar pernah terlibat kasus pencurian barang berharga di sebuah rumah warga di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2017 lalu. Saat itu Komplotan Johar Cs terpergok korban dan warga usai melakukan aksi pencurian tersebut.

Penangkapan terhadap Komplotan Johar Cs itu sempat menghebohkan warga dan pengguna kendaraan di jalan raya, karena sempat terjadi aksi baku tembak antara para pelaku dengan polisi yang akan menangkapnya.

“Ya kami masih mengembangkan dan terus menggali keterangan dari kedua tersangka tersebut. Kami menduga kemungkinan adanya TKP lain dari aksi kejahatan yang dilakukan bersama Johar Cs,” tandasnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kedua orang tersangka yang merupakan Komplotan Johar Cs tersebut, harus mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP Junto Pasal 55 tentang aksi pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan kedua tersangka mencuri di rumah mantan Waka Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Kompol Zulkarnain, yang kini bertugas di Polda Lampung.

Peristiwa itu terjadi pukul 17.30 WIB Sabtu (22/10/2022), saat itu rumah dalam keadaan kosong di tinggal kondangan.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya