Berita

Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Asep Saipudin Jahar/RMOL

Politik

Profesor Asep: Kenaikan BPIH Rasional untuk Cegah Permainan Ponzi

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 69 juta. Angka ini disebut sebagai respons prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji dihubungkan dengan aneka perubahan fiskal tingkat nasional maupun global.

Bagi Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Asep Saipudin Jahar, usulan kenaikan BPIH ini sangat rasional dan tepat serta menghindari jebakan skema ponzi. Setidaknya, jika dilihat dari nilai manfaat (NM) dana jamaah haji di mana pemberian nilai manfaat dana haji tidak mencerminkan nilai riil.

Sebagai contoh, kata Asep, dalam waktu empat tahun 2010-2014, tercatat nilai manfaat tahun 2010 di angka Rp 4,45 juta. Kemudian, nilai manfaat tahun 2014 sebesar Rp 19,24 juta atau nilai manfaatnya naik di atas 400 persen.


”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatirannya sehingga kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (22/1). 

Dia menegaskan, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema ponzi. Sehingga, kenaikan BPIH menjadi penting supaya biaya untuk berhaji didasarkan pada kebutuhan riil dan subsidi pemerintah, serta terhindar dari penyalahgunaan keuangan.

Pada sisi lain, Pembina Lazisnu Tangerang Selatan itu meminta kepada Kementerian Agama, untuk melakukan aneka pangawasan yang komprehensif. Tujuannya, untuk menghindari kasus penggelapan dana jamaah haji yang sudah disetorkan atau bahkan sudah lunas.

Masa tunggu haji yang lama, kata dia, jangan lantas dijadikan alasan bagi para oknum untuk mendapatkan keuntungan.

"Dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya