Berita

Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Asep Saipudin Jahar/RMOL

Politik

Profesor Asep: Kenaikan BPIH Rasional untuk Cegah Permainan Ponzi

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 69 juta. Angka ini disebut sebagai respons prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji dihubungkan dengan aneka perubahan fiskal tingkat nasional maupun global.

Bagi Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Asep Saipudin Jahar, usulan kenaikan BPIH ini sangat rasional dan tepat serta menghindari jebakan skema ponzi. Setidaknya, jika dilihat dari nilai manfaat (NM) dana jamaah haji di mana pemberian nilai manfaat dana haji tidak mencerminkan nilai riil.

Sebagai contoh, kata Asep, dalam waktu empat tahun 2010-2014, tercatat nilai manfaat tahun 2010 di angka Rp 4,45 juta. Kemudian, nilai manfaat tahun 2014 sebesar Rp 19,24 juta atau nilai manfaatnya naik di atas 400 persen.


”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatirannya sehingga kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (22/1). 

Dia menegaskan, tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema ponzi. Sehingga, kenaikan BPIH menjadi penting supaya biaya untuk berhaji didasarkan pada kebutuhan riil dan subsidi pemerintah, serta terhindar dari penyalahgunaan keuangan.

Pada sisi lain, Pembina Lazisnu Tangerang Selatan itu meminta kepada Kementerian Agama, untuk melakukan aneka pangawasan yang komprehensif. Tujuannya, untuk menghindari kasus penggelapan dana jamaah haji yang sudah disetorkan atau bahkan sudah lunas.

Masa tunggu haji yang lama, kata dia, jangan lantas dijadikan alasan bagi para oknum untuk mendapatkan keuntungan.

"Dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya