Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Irawan Abdullah/Ist

Politik

Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Per Jemaah, DPR Aceh: Seharusnya Bisa Dicari Solusi Lebih Bijak

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta ditolak mentah-mentah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Irawan Abdullah. Salah satu alasannya adalah kenaikan ini mencapai dua kali lipat.

"Apalagi dengan kondisi dulu warga tidak pernah melaksanakan ibadah haji karena pandemi Covid-19," kata Irawan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (21/1).

Seharusnya, lanjut Irawan, pemerintah menyampaikan terlebih dahulu alasannya ketika ada rencana usulan menaikan biaya haji tahun ini hingga dua kali lipat. Sayang, hal ini tidak dilakukan.


"Kita menolak dan keberatan menaikkan biaya haji karena dengan keadaan kondisi masyarakat saat ini," imbuhnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh itu menyebut, sudah sepatutnya pemerintah mencari solusi yang lebih bijak terhadap kenaikan biaya haji tahun ini.

"Banyak anggaran jamaah yang sudah tersimpan di perbankan selama bertahun-tahun, sebenarnya ini yang harus diutamakan," tutup Irawan.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik sekitar Rp 39 juta dari 2022 atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya