Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin konferensi pers setelah rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (16/1)/Net

Politik

Jokowi akan Kumpulkan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Jenewa

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Temuan pelanggaran HAM berat oleh tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) disikapi serius oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan menyambangi sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelanggaran HAM berat.

"Mungkin dalam waktu dekat presiden akan berkunjung ke Aceh, Talangsari, dan di luar negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan hasil rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (16/1).


Mahfud mengatakan, perintah presiden cukup serius untuk menyelesaikan sejumlah pelanggaran HAM berat di masa lalu. Bahkan dikatakan Mahfud, Presiden Jokowi telah meminta Kejaksaan Agung dan Komnas HAM berkoordinasi untuk menyelesaikannya.

Tak hanya di dalam negeri, Presiden Jokowi juga memerintahkan kementerian terkait untuk mengumpulkan para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri.

"Tujuannya untuk memberi jaminan kepada mereka, bahwa mereka warga negara Indonesia dan mendapatkan hak-hak yang sama. Mungkin nanti dikumpulkan di Jenewa, Amsterdam, Rusia, atau di tempat lain. Menkumham, Menlu, dan saya (Menko Polhukam) ditugaskan untuk menyiapkan itu," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya