Berita

Situasi terkini PT GNI Morowali Utara usai bentrok berdarah/Ist

Presisi

Terbukti Membakar Aset Perusahaan, 17 Pekerja PT GNI Morowali Ditetapkan Tersangka

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 orang pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, sebagai tersangka dalam kasus bentrokan berdarah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyampaikan, ke-17 orang pekerja yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terbukti melakukan pembakaran dan perusakan aset perusahaan.

Dalam bentrokan itu dua orang pekerja meninggal dunia dan sejumlah kendaraan milik perusahaan serta mes karyawan dibakar.


"Iya 17 orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Didik saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (16/1).

Usai bentrok, kata Didik, aparat TNI dan Polri mengamankan 70 orang pekerja saat kejadian tersebut. 33 pekerja telah diperiksa sementara 16 orang lainnya dinyatakan wajib lapor.

“Sisanya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini, sambung Didik, situasi di PT GNI pasca kejadian bentrokan antara para pekerja yang terjadi pada Sabtu (14/1) kemarin telah berangsur-angsur pulih.

"Situasi saat ini sudah kondusif," pungkas Didik.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya