Berita

Pengamat Politik Sutan Aji Nugraha/Net

Politik

Nasrudin Azis Lompat ke PDIP, Suara Demokrat di Kota Cirebon Bakal Berkurang 20 Persen

RABU, 11 JANUARI 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bergabungnya Nasrudin Azis ke PDI Perjuangan dinilai akan diikuti oleh gerbong suaranya. Lantaran, masyarakat Kota Cirebon masih memilih figur sebagai pemimpin, baik di Kepala Daerah atau anggota legislatif.

"Saya prediksi, sekitar 10-20 persen suara Demokrat akan berkurang. Karena masyarakat Kota Cirebon masih memilih Azis dikarenakan figur," ucap pengamat politik, Sutan Aji Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (11/1).

Pasalnya, Nasrudin Azis masih memiliki loyalis dan simpatisan yang akan tetap berada di gerbongnya. Dan itu akan mempengaruhi peta politik di Kota Cirebon pada Pemilu 2024.


"Jika melihat sosok Azis, loyalis dan simpatisan akan tetap menjadi gerbongnya. Sebab figur Azis sudah melekat dengan dua periode. Adapun yang kurang suka dengan pilihannya politiknya itu sudah ada langkahnya. Sejauh mana investasi sosial dan politik Azis kepada tiap-tiap individunya," tuturnya.

Menurut Sutan, berlabuhnya Azis ke PDIP bukan hal yang mengagetkan. Karena isu Azis akan berpindah partai sudah lama terdengar. Mulai dari Hanura hingga Nasdem. Namun, akhirnya Azis memilih partai banteng moncong putih.

"Azis merupakan sosok politikus kawakan sehingga strategi dan taktik sudah diperhitungkan. Serta konsekuensi apapun Azis bakal siap menerimanya. Kota Cirebon masih diguncang beberapa persoalan dan mungkin stabilitas politik salah satu jawabannya," paparnya.

Sutan menambahkan, sosok Azis telah memimpin Kota Cirebon selama dua periode. Pro dan kontra terkait cara kepemimpinan Azis selalu ada dan menjadi perbincangan masyarakat maupun politis.

"Pro dan Kontra kepemimpinan Azis selalu ada. Namun nyatanya Azis dua periode memimpin Kota Cirebon. Dan paham betul persoalan Kota Cirebon. Jika itu teratasi maka elektabilitas pun akan merangkak naik dan itu bisa menjadi vitamin untuk partai barunya ini," ujarnya.

Mau tidak mau, lanjut Sutan, akan ada klaim PDIP bahwa Walikota berasal dari partainya. Nantinya, klaim tersebut harus harus dapat diterima. Tapi, PDIP juga harus menerima sisi lainya yang kontra terhadap Azis.

"Klaim Walikota dari PDI Perjuangan pun tak masalah. Namun jangan baiknya saja, yan kontra pun mesti diterima. Mau tidak mau, kecil maupun besar sudah pasti berpengaruh dengan keputusan politik Azis hari ini. Obat penangkalnya pun sudah diracik oleh yang nanti akan bertarung di Pemilu 2024 nanti, baik di Pileg ataupun Pilkada," pungkasnya. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya