Berita

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel/Net

Politik

Pastikan Akan Bahas Perppu Ciptaker, DPR: Jika Tidak Dapat Persetujuan, Harus Dicabut

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI memastikan akan segera membahas Perppu No 2/2022 yang tengah jadi polemik di masyarakat. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel saat memimpin Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2023, Selasa (10/1). Rahmat Gobel juga memastikan pemerintah telah menyampaikan Perppu tentang Cipta Kerja itu ke DPR RI.

"Mengawali tahun baru ini, sejumlah agenda penting dan strategis telah menanti untuk diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker),” kata Rahmad Gobel saat memimpin rapat, Selasa (10/1).

Sesuai dengan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia, ditambahkan Rahmar, peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

"Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah tersebut harus dicabut,” ucapnya.

Rahmat menjelaskan, pemerintah menilai bahwa Perppu tersebut sebagai pelaksanaan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang mengamanatkan agar dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"DPR RI sesuai dengan fungsi konstitusionalnya akan menilai pemenuhan parameter sebagai kegentingan memaksa yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Dan menilai substansi yang memberikan landasan hukum bagi Pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan Cipta Kerja,” tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya