Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Politik

Cegah Potensi Korupsi, Kewenangan Penyidikan pada OJK Harus Ada Pembanding

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal seperti yang termuat dalam Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), tidak tepat dan patut ditolak.

Dikatakan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kewenangan tersebut akan membuat perusahaan, lembaga, atau orang orang yang berkecimpung di sektor keuangan akan sangat takut kepada penyidik OJK. Hal ini, tentu dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang hingga pidana korupsi.

"Akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika terjadi kewenangan yang absolut seperti yang diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (8/1).


Yudi mengatakan, tindak pidana korupsi yang berpotensi akan terjadi dengan adanya kewenangan itu, mulai dari suap menyuap, pemerasan, hingga gratifikasi.

Dia pun berharap agar kewenangan penyidikan pada OJK itu ditinjau ulang. Terutama, agar diberikan pembanting dari aparat penegakan hukum agar kewenangan itu tidak bersifat.

"Agar sistem penegakan hukum yang bebas dari korupsi, maka perlu tetap adanya pembanding agar terjadi keseimbangan dan sinergi dalam penegakan hukum," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya