Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Politik

Cegah Potensi Korupsi, Kewenangan Penyidikan pada OJK Harus Ada Pembanding

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal seperti yang termuat dalam Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), tidak tepat dan patut ditolak.

Dikatakan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kewenangan tersebut akan membuat perusahaan, lembaga, atau orang orang yang berkecimpung di sektor keuangan akan sangat takut kepada penyidik OJK. Hal ini, tentu dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang hingga pidana korupsi.

"Akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika terjadi kewenangan yang absolut seperti yang diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (8/1).


Yudi mengatakan, tindak pidana korupsi yang berpotensi akan terjadi dengan adanya kewenangan itu, mulai dari suap menyuap, pemerasan, hingga gratifikasi.

Dia pun berharap agar kewenangan penyidikan pada OJK itu ditinjau ulang. Terutama, agar diberikan pembanting dari aparat penegakan hukum agar kewenangan itu tidak bersifat.

"Agar sistem penegakan hukum yang bebas dari korupsi, maka perlu tetap adanya pembanding agar terjadi keseimbangan dan sinergi dalam penegakan hukum," tandasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya