Berita

Liga RMOL dan Jakarta Raya League terus memperkuat poin-poin kolaborasi untuk sama-sama menggelar kompetisi sepak bola usia dini yang berkualitas/RMOL

Sepak Bola

Kolaborasi Liga RMOL dan Jakarta Raya League Makin Mengerucut

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesamaan visi dan harapan antara Liga RMOL dan Jakarta Raya League makin kuat untuk sama-sama menggelar kompetisi sepak bola usia dini yang berkualitas. Kompetisi yang akan menjadi kawah candradimuka bagi para talenta muda menggapai mimpi besar mereka.

Sejumlah ide pun muncul saat pihak Liga RMOL melakukan diskusi dengan beberapa perwakilan Jakarta Raya League (JRL) di ruang rapat Kantor Berita Politik RMOL, di Jalan Sinabung, Jakarta Selatan, Rabu petang (4/1).

Di antaranya penggunaan sistem sudden death untuk pertandingan di babak playoff. Dengan sistem ini, hanya akan ada kemenangan atau kekalahan di akhir pertandingan. Setiap laga yang berakhir imbang akan diselesaikan melalui adu penalti.


"Ini menjadi sarana melatih mental para pemain muda. Karena adu penalti itu sangat mengandalkan kekuatan mental, bukan hanya kemampuan," jelas Direktur Kompetisi JRL, Taufik Jursal Effendi.

Tak hanya itu, setiap pertandingan Liga RMOL 2023 nanti akan ada pencatatan data statistik setiap pemain. Sehingga perkembangan para pemain akan termonitor, sejak melakoni laga pertama hingga pamungkas kelak, dan bisa digunakan untuk mendukung karier mereka.

Satu hal yang pasti, baik Liga RMOL maupun JRL sama-sama sepakat bahwa kompetisi ini adalah sebuah upaya pembinaan pemain muda. Bukan semata mengejar trofi.

"Sehingga akan ada aturan ketat bahwa setiap pemain yang dibawa ke lapangan wajib untuk dimainkan dengan minimal menit tertentu. Sanksi pengurangan poin akan diberikan kepada tim yang tak menurunkan seluruh pemainnya di pertandingan," papar Taufik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya