Berita

Liga RMOL dan Jakarta Raya League terus memperkuat poin-poin kolaborasi untuk sama-sama menggelar kompetisi sepak bola usia dini yang berkualitas/RMOL

Sepak Bola

Kolaborasi Liga RMOL dan Jakarta Raya League Makin Mengerucut

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesamaan visi dan harapan antara Liga RMOL dan Jakarta Raya League makin kuat untuk sama-sama menggelar kompetisi sepak bola usia dini yang berkualitas. Kompetisi yang akan menjadi kawah candradimuka bagi para talenta muda menggapai mimpi besar mereka.

Sejumlah ide pun muncul saat pihak Liga RMOL melakukan diskusi dengan beberapa perwakilan Jakarta Raya League (JRL) di ruang rapat Kantor Berita Politik RMOL, di Jalan Sinabung, Jakarta Selatan, Rabu petang (4/1).

Di antaranya penggunaan sistem sudden death untuk pertandingan di babak playoff. Dengan sistem ini, hanya akan ada kemenangan atau kekalahan di akhir pertandingan. Setiap laga yang berakhir imbang akan diselesaikan melalui adu penalti.


"Ini menjadi sarana melatih mental para pemain muda. Karena adu penalti itu sangat mengandalkan kekuatan mental, bukan hanya kemampuan," jelas Direktur Kompetisi JRL, Taufik Jursal Effendi.

Tak hanya itu, setiap pertandingan Liga RMOL 2023 nanti akan ada pencatatan data statistik setiap pemain. Sehingga perkembangan para pemain akan termonitor, sejak melakoni laga pertama hingga pamungkas kelak, dan bisa digunakan untuk mendukung karier mereka.

Satu hal yang pasti, baik Liga RMOL maupun JRL sama-sama sepakat bahwa kompetisi ini adalah sebuah upaya pembinaan pemain muda. Bukan semata mengejar trofi.

"Sehingga akan ada aturan ketat bahwa setiap pemain yang dibawa ke lapangan wajib untuk dimainkan dengan minimal menit tertentu. Sanksi pengurangan poin akan diberikan kepada tim yang tak menurunkan seluruh pemainnya di pertandingan," papar Taufik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya