Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Soal Perppu Cipta Kerja, Ujang Komaruddin: Mahfud MD Mau MK Dilecehkan?

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menko Polhukam Mahfud MD nampaknya kesulitan memisahkan posisinya sebagai akademisi dan bagian kekuasaan saat menyatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja sesuai prosedur.

"Mahfud MD nampaknya sulit memisahkan jarak antara ruang intelektualitas dengan wilayah kekuasaan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

"Akhirnya senang tidak senang, dia (Mahfud) larut dalam permainan kekuasaan itu," imbuhnya.


Ujang meyakini, nurani Mahfud MD sebetulnya mengerti bahwa Perppu tidak pas diterbitkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja inskonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun waktu 2 tahun.

Tetapi, lanjutnya, sekalipun Mahfud MD pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, dia tidak berdaya menyuarakan nuraninya karena kini menjadi bagian kabinet pemerintah.

"Apakah Mahfud mau MK dilecehkan? Tentu tidak mau. Tetapi keberadaan dia di kekuasaan menjadi Menko Polhukam yang membuat dia tidak berdaya," katanya.

"Karena terbitnya putusan MK yang meminta perbaikan UU Cipta Kerja dalam 2 tahun itu, diacak-acak dengan terbitnya Perppu," demikian Ujang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya