Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Soal Perppu Cipta Kerja, Ujang Komaruddin: Mahfud MD Mau MK Dilecehkan?

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menko Polhukam Mahfud MD nampaknya kesulitan memisahkan posisinya sebagai akademisi dan bagian kekuasaan saat menyatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja sesuai prosedur.

"Mahfud MD nampaknya sulit memisahkan jarak antara ruang intelektualitas dengan wilayah kekuasaan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

"Akhirnya senang tidak senang, dia (Mahfud) larut dalam permainan kekuasaan itu," imbuhnya.

Ujang meyakini, nurani Mahfud MD sebetulnya mengerti bahwa Perppu tidak pas diterbitkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja inskonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun waktu 2 tahun.

Tetapi, lanjutnya, sekalipun Mahfud MD pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, dia tidak berdaya menyuarakan nuraninya karena kini menjadi bagian kabinet pemerintah.

"Apakah Mahfud mau MK dilecehkan? Tentu tidak mau. Tetapi keberadaan dia di kekuasaan menjadi Menko Polhukam yang membuat dia tidak berdaya," katanya.

"Karena terbitnya putusan MK yang meminta perbaikan UU Cipta Kerja dalam 2 tahun itu, diacak-acak dengan terbitnya Perppu," demikian Ujang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya