Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Soal Perppu Cipta Kerja, Ujang Komaruddin: Mahfud MD Mau MK Dilecehkan?

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menko Polhukam Mahfud MD nampaknya kesulitan memisahkan posisinya sebagai akademisi dan bagian kekuasaan saat menyatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja sesuai prosedur.

"Mahfud MD nampaknya sulit memisahkan jarak antara ruang intelektualitas dengan wilayah kekuasaan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

"Akhirnya senang tidak senang, dia (Mahfud) larut dalam permainan kekuasaan itu," imbuhnya.


Ujang meyakini, nurani Mahfud MD sebetulnya mengerti bahwa Perppu tidak pas diterbitkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja inskonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun waktu 2 tahun.

Tetapi, lanjutnya, sekalipun Mahfud MD pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, dia tidak berdaya menyuarakan nuraninya karena kini menjadi bagian kabinet pemerintah.

"Apakah Mahfud mau MK dilecehkan? Tentu tidak mau. Tetapi keberadaan dia di kekuasaan menjadi Menko Polhukam yang membuat dia tidak berdaya," katanya.

"Karena terbitnya putusan MK yang meminta perbaikan UU Cipta Kerja dalam 2 tahun itu, diacak-acak dengan terbitnya Perppu," demikian Ujang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya