Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

PPKM Resmi Dicabut, Legislator PKS Minta Pemerintah Jelaskan Aturan yang Masih Berlaku Terkait Covid-19

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa aturan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 hingga kini masih tetap berlaku. Sebab status Pandemi belum dicabut pemerintah. Sementara kebijakan PPKM sudah dihentikan oleh pemerintah.

Untuk itu, anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan utuh terkait apa saja yang diperbolehkan dan masih dilarang usai PPKM disetop.

"Misalnya peraturan wajib booster bagi pelaku perjalanan jarak jauh masih berlaku meski status PPKM sudah dicabut. Imbauan untuk tetap memakai masker di tempat umum, penggunaan PeduliLindungi, status Satgas Covid-19 masih berjalan, dan sebagainya,” tutur Kurniasih kepada wartawan, Selasa (3/1).


Legislator Fraksi PKS ini pun meminta pemerintah ikut mencabut status pandemi Covid-19 sebagai bencana alam luar biasa. Dan memberikan pemahaman bagi masyarakat apa saja aturan yang tidak boleh dilanggar.

“Ingat PPKM selesai bukan berarti Pandemi juga selesai,” tutupnya.

Pemerintah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022. Pencabutan PPKM ini diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada 2023.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya