Berita

Partai Ummat akhirnya resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Verifikasi Perbaikan Memenuhi Syarat, Partai Ummat Sah Jadi Peserta Pemilu 2024

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi perbaikan data keanggotaan Partai Ummat di dua wilayah provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dengan demikian Partai Ummat resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI 551/2022 terkait Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024.

"Menetapakan Partai Ummat sebagai parpol peserta pemilu DPR DPRD Tahun 2024," ujar Hasyim dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Perbaikan Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Hasyim menjelaskan, pertimbangan KPU RI dalam mengeluarkan SK tersebut adalah berdasarkan Putusan Bawaslu RI nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022.

"Dalam amar putusannya memerintahkan untuk melaksanakan verfak perbaikan data keanggotaan di 7 kabupaten/kota di Provinsi NTT dan 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara," katanya.

Oleh karena itu, dalam diktum kedua SK ini, Hasyim menambahkan, KPU mengubah SK 518/2022 yang isinya mengenai parpol-parpol beserta nomor urutnya sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

"Kedua, menetapkan perubahan parpol peserta pemilu DPR DPRD Tahun 2024. Dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua, menambahkan Partai Ummat sebagai parpol peserta pemilu DPR DPRD Tahun 20224, sehingga menjadi 18 parpol," demikian Hayim.

Berikut ini daftar parpol peserta Pemilu Serentak 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bakamla Akui Ada Ledakan Sebelum Kebakaran

Minggu, 29 September 2024 | 11:27

Kepemimpinan LaNyalla Dinilai Sukses Bawa DPD Jadi Pembela Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:58

Sejumlah Negara Berduka atas Kematian Pemimpin Hizbullah

Minggu, 29 September 2024 | 10:57

Dalami Kebakaran di Gedung Bakamla, Polisi Periksa 16 Kuproy

Minggu, 29 September 2024 | 10:44

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Minggu, 29 September 2024 | 10:29

Polisi Harus Usut Tuntas Aksi Brutal Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 10:26

Kantor Bakamla Kebakaran, Jalan Proklamasi Ditutup Sementara

Minggu, 29 September 2024 | 10:10

Anak Usaha Telkom Garap Film Horor Eksorsisme Pertama di Indonesia

Minggu, 29 September 2024 | 09:52

Makin Berani, Trump Cemooh Biden dan Harris "Cacat Mental"

Minggu, 29 September 2024 | 09:44

Biden: Kematian Bos Hizbullah Keadilan Bagi Para Korban

Minggu, 29 September 2024 | 09:24

Selengkapnya