Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik/Net

Politik

KPU Sediakan TPU Khusus untuk Minimalisir Golput di Pemilu 2024

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat partisipasi masyarakat dalam pencoblosan Pemilu Serentak 2024 menjadi satu hal yang disusun langkahnya untuk tidak banyak yang "golput" alias tak memilih.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah antisipatif terjadinya golput di Pemilu Serentak 2024.

Kini, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menuturkan, jajaran di tingkat pusat tengah melakukan analisis terhadap kondisi perilaku pemilih dan kondisi geografis.


"Apakah memang betul ketika pemilih yang tidak mau menggunakan hak pilihnya itu karena persoalan faktor teknis, sehingga yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak pilihnya," ujar Idham kepada wartawan, Sabtu (24/12).

Sebagai contoh, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyebutkan satu kejadian yang kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan pemilu.

"Misalnya, ada seorang pelajar yang sekolahnya di luar kabupaten daerahnya (tinggal sesuai KTP Elektronik), sehingga yang bersangkutan tidak bisa kembali (ke kampung halaman untuk mengikuti pemilu)," urainya.

Oleh karenanya, Idham memastikan langkah KPU dalam menangani persoalan keterpenuhan hak pilih masyarakat yang seperti itu adalah dengan menyediakan Tahapan Pemilihan Umum (TPU) khusus.

"Terkait dengan hal ini, KPU sudah mengatur dalam PKPU pemutakhiran daftar pemilih, yang di mana nanti akan disediakan TPU khusus," demikian Idham menambahkan. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya