Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Satu Jaksa di Kejati Jabar Diberhentikan, 8 Orang Disanksi

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 21:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Akibat melakukan sejumlah pelanggaran, delapan Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dikenakan sanksi. Sebab, mereka diduga melakukan sejumlah pelanggaran.

Asisten Pengawasan Kejati Jabar, Dedie Tri Haryadi merincikan satu jaksa yang melakukan pelanggaran disanksi dengan kategori ringan, enam jaksa disanksi dengan kategori sedang, dan satu jaksa sisanya disanksi kategori berat.

Selain jaksa, terdapat tiga orang yang bertugas di bagian tata usaha yang disanksi dengan kategori berat.


"Jenis hukumannya, untuk 1 jaksa dihukum ringan, 6 jaksa dihukuman sedang, dan 1 jaksa dijatuhi hukuman berat. Sementara tiga orang yang di tata usaha dijatuhi hukuman berat," kata Dedie sseperti diberiatakan Kantor Berita RMOLJabar, Kota Bandung, Jumat (23/12).

Dedie menjelaskan, sanksi kategori ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara untuk sanksi kategori sedang berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun. Terakhir ada satu orang yang diberi sanksi berupa pemecatan.

Selain itu, Kejati Jabar juga menerima 26 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin, tindak penyalahgunaan narkotika sampai penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa.

"Kategorinya untuk terkait pelanggaran disiplin pegawai, perbuatan tercela, terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan terkait dengan penanganan perkara," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya