Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik bersama komisioner kPU lainnya, August Mellaz

Politik

Dilaporkan ke DKPP, Idham Holik Bantah Pernyataan "di Rumah Sakitkan" Bentuk Intimidasi

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan yang dimasukkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang mengklaim diintimidasi, ditanggapi pimpinan KPU RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik, sebagai salah seorang yang turut dilaporkan ke DKPP, membantah melakukan intimidasi kepada KPUD sebagaimana disampaikan Pelapor ke DKPP.

Utamanya, dijelaskan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini, adalah terkait dengan kata-kata "di rumah sakitkan" yang disebut oleh pelapor sebagai salah satu bentuk intimidasi kepada KPUD.


"Enggak, itu dalam rangka bercanda saja, enggak ada tendensi apapun," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Ia menuturkan, kata-kata yang disampaikannya dalam acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU se-Indonesia yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada Jumat, 2 Desember 2022 adalah terkait dengan kerja-kerja KPU RI.

"Saya bicara di depan ketua dan anggota KPU RI di depan Sekretaris KPU RI beserta pejabat struktural dan anggota KPU seluruh Indonesia lebih dari 5.341 orang, dan Mas August Mellaz (Anggota KPU RI) menyaksikan sendiri apa yang saya sampaikan," urai Idham.

"Dan itu tidak ada kaitannya apapun berkaitan dengan verifikasi parpol. Itu adalah forum konsolidasi nasional berkaitan dengan kinerja," sambungnya menambahkan.

Maka dari itu, Idham memastikan bahwa apa yang disampaikannya terkait dengan kata-kata "di rumah sakitkan" adalah bentuk candaan yang disambut gelak tawa serta tepuk tangan oleh ribuan anggota KPUD yang hadir dalam acara Konsolnas KPU se-Indonesia tersebut.

Bahkan, dirinya memastikan bahwa terdapat bukti konkret mengenai situasi yang terjadi pada saat dirinya berbicara dalam acara tersebut.

"Itu konteksnya jokes (candaan). Bayangin, masa di depan ribuan orang saya intimidasi. Kalau intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya, sebodoh itu kah?" ucap mantan KPU Provinsi Jawa Barat ini.

"Ini, videonya (yang memperlihatkan kejadian saat Konsolnas), ada," demikian Idham menambahkan.

Laporan koalisi masyarakat yang notabene membela anggota KPUD yang mengklaim mendapat intimidasi dalam pelaksanaan verfak oleh KPU RI resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut diserahkan dua orang advokat yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Hukum Advokasi untuk Pemilu Bersih 2024 ke Kantor DKPP RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Advokat dari kantor hukum Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat menerangkan, ia bersama dengan rekannya dari Law Firm & Publik Interest Law Office, Airlangga Julio, menyerahkan dokumen laporan ke DKPP dengan turut serta membawa bukti-bukti.

"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komosioner KPU Pusat, Idham Holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," demikian disampaikan Ibnu Syamsu Hidayat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya