Berita

Proses mediasi KPU dan Partai Ummat di Bawaslu RI berlangsung selama satu jam/RMOL

Politik

KPU Irit Bicara Tanggapi Mediasi dengan Partai Ummat Nihil Kesepakatan

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses mediasi Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini tidak mencapai kata sepakat, namun akan dilanjutkan besok.

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, menanggapi perihal itu. Akan tetapi, dia irit bicara saat ditanya awak media terkait alasannya.

"Ya kan memang kesempatan mediasi itu bisa 2 kali, ya itu saja," ujar Afifuddin saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12).


Dalam mediasi yang dipimpin oleh dua Aaggota Bawaslu RI, yaitu Totok Hariyono dan Puadi, Partai Ummat mengklaim proses mediasi sudah selesai satu jam lantaran KPU harus memplenokan tuntutan yang dilayangkan.

Saat ditanya mengenai itu, Afifuddin enggan menanggapi secara spesifik. Namun, dia memastikan mediasi akan tetap diikuti KPU RI pada Selasa besok (20/12).

"Ya kita mediasi lagi, mediasi kan bisa 2 kali, 2 pertemuan lah. Intinya mau dilanjutkan besok," demikian sosok yang kerap disapa Cak Afif ini menekankan.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menjelaskan, mediasi yang berjalan sekitar selama satu jam saja itu belum mencapai kata sepakat lantaran KPU RI harus meplenokan tuntutan yang disampaikan pihaknya.

"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk menyampaikan apa yang sudah disampaikan Partai Ummat ini untuk dicari titik-titik tersebut harus di plenokan," kata Ridho.

Gugatan sengketa proses pemilu resmi diajukan Partai Ummat ke Bawaslu RI oleh Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Ia menjelaskan, Keputusan KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 keliru karena tidak meloloskan Partai Ummat.

Dalam dokumen gugatan sengketa pemilu yang dimasukan ke Bawaslu RI, Denny memastikan pihaknya menyampaikan dalil-dalil hukum yang membuktikan keputusan KPU RI keliru tak meloloskan Partai Ummat.

Dalil hukum Partai Ummat itu adalah, terdapat data keanggotaan dan kepengurusan Partai Ummat yang disebut KPU tak memenuhi syarat (TMS).

Kepengurusan wilayah Partai Ummat yang tercatat TMS terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, KPU menyebut Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di sebanyak 12 wilayah kepengurusan.

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat diyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak 1 wilayah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya