Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penyerahan Data Dukungan "Balon" DPD di 4 DOB Papua Dibuka 26 Desember, KPU Siapkan Perangkat

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data serta dokumen syarat dukungan bagi bakal calon (balon) anggota DPD tahun 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) Papua bakal dimulai awal pekan depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) 13/2022 tentang perubahan PKPU 10/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD yang ditetapkan pada 13 Desember 2022.

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menjelaskan, dalam beleid baru tersebut telah diatur pelaksanaan tahapan penyerahan dokumen dan atau data persyaratan dukungan calon anggota DPD di 4 DOB Papua.

Ia mengurai, pengaturan tersebut mengacu pada norma Pasal 10A dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2022 tentang perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Poin dalam ketentuan di Perppu Pemilu tersebut pada intinya memerintahkan KPU RI untuk membentuk jajaran KPU Provinsi di 4 DOB Papua.

"KPU sedang mempersiapkan Peraturan KPU tentang pembentukan KPU Provinsi di 4 DOB tersebut," kata Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/12).

Ia memastikan, pembentukan KPU Provinsi di 4 DOB Papua yang di antaranya meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, akan selesai sebelum tahapan penyerahan dokumen dan atau data persyaratan dukungan "balon" anggota DPD digelar.

"Sebelum tanggal 26 Desember 2022, kesekretariatan dan kantor KPU Provinsi di 4 DOB tersebut insya Allah sudah terbentuk," ujar Idham menegaskan.

"Para Bakal calon DPD RI di 4 DOB Papua tersebut sudah dapat mulai menyerahkan formulir syarat minimal dukungan calon DPD pada tanggal 26 Januari 2022 sampai dengan 8 Januari 2023," demikian mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menambahkan.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya