Berita

Ketua Tim Advokasi Partai Ummat, Denny Indrayana/RMOL

Politik

Partai Ummat Kecewa Dianggap Tak Layangkan Keberatan Soal TMS di Sulut dan NTT

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 00:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas tudingan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) membuat Partai Ummat merasa kecewa.

KPU RI menyatakan bahwa Partai Ummat tidak pernah melayangkan keberatan kepada jajaran penyelenggara di dua provinsi yang mengeluarkan hasil tidak memenuhi syarat (TMS). Padahal mereka punya dokumen yang menunjukkan adanya anggota dan kepengurusan yang memenuhi syarat minimal di dua provinsi tersebut.

"Kami tidak hanya keberatan di tingkat atas, dan (bukan) tidak melakukannya di tahap awal," ujar Ketua Tim Advokasi Partai Ummat, Denny Indrayana, usai menyampaikan gugatan sengketa proses pemilu di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).


Dalam dokumen dalil hukum Partai Ummat itu, Denny yang juga merupakan pakar hukum tata negara memastikan terdapat data keanggotaan dan kepengurusan Partai Ummat di dua wilayah yang disebut KPPU tak memenuhi syarat (TMS).

Kepengurusan wilayah Partai Ummat yang tercatat TMS terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, KPU  menyebut Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di 12 wilayah kepengurusan.

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya 1 wilayah.

"Itu akan jadi bagian yang kami verifikasi dalam proses mediasi dan ajudikasi. Keberatan-keberatan itu sudah dilakukan," jelasnya.

"Bahwa dianggap belum (disampaikan). Nanti kita lihat dalam prosesnya," tambah Denny menegaskan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya