Berita

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti/Net

Politik

Sekum PP Muhammadiyah Minta Para Elite Sudahi Wacana Presiden Tiga Periode

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para elite politik diminta untuk tidak menggulirkan kembali skenario penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, hal itu jelas melanggar konstitusi atau UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Jumat (16/12).

“Para elite tidak perlu mewacanakan berbagai kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode. Tak perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945," kata Abdul Mu'ti.


Terlebih, kata Abdul Mu’ti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menegaskan tidak akan memperpanjang masa jabatannya atau menjabat tiga periode dalam berbagai kesempatan.

“Para elite, apalagi yang sedang memegang jabatan di lembaga negara, seharusnya menjadi contoh bagaimana melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten,” tegasnya.

Ia kemudian mengingatkan agar para elite hendaknya bersikap arif-bijaksana dan mengutamakan kepentingan serta kemaslahatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kekuasaan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya