Berita

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti/Net

Politik

Sekum PP Muhammadiyah Minta Para Elite Sudahi Wacana Presiden Tiga Periode

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para elite politik diminta untuk tidak menggulirkan kembali skenario penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, hal itu jelas melanggar konstitusi atau UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Jumat (16/12).

“Para elite tidak perlu mewacanakan berbagai kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode. Tak perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945," kata Abdul Mu'ti.


Terlebih, kata Abdul Mu’ti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menegaskan tidak akan memperpanjang masa jabatannya atau menjabat tiga periode dalam berbagai kesempatan.

“Para elite, apalagi yang sedang memegang jabatan di lembaga negara, seharusnya menjadi contoh bagaimana melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten,” tegasnya.

Ia kemudian mengingatkan agar para elite hendaknya bersikap arif-bijaksana dan mengutamakan kepentingan serta kemaslahatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kekuasaan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya