Berita

Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Baleg DPR Resmi Keluarkan RUU UU LLAJ dari Daftar Prolegnas Prioritas 2023

SELASA, 13 DESEMBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) telah disepakati dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keputusan itu disepakati Rapat Kerja (Raker) Badan legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).

Rapat bersama itu dilakukan untuk membahas kembali Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2023.


Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menjelaskan RUU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023 karena mengalami perubahan komposisi pandangan fraksi yang setuju maupun tidak setuju.
 
Supratman menjelaskan sebelumnya, ada empat fraksi yang mengatakan tidak setuju dan lima fraksi setuju RUU LLAJ masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Namun, dalam perkembangan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) ada perubahan komposisi sikap fraksi.

Salah satunya, Fraksi Golkar memilih sikap menarik diri dari usulan rancangan undang-undang ini. Kedua, juga PDI-Perjuangan meminta untuk dimasukkan menjadi rancangan usulan pemerintah.

"Namun demikian tentu sikap ini nanti akan kita serahkan kepada pemerintah," kata Supratman.
                        
Sementara itu, empat fraksi yang tidak menyetujui RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Untuk Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan yang sebelumnya setuju, dalam Raker mengatakan ketidaksetujuan untuk memasukan RUU LLAJ tersebut ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Kemudian, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Demokrat tetap pada sikap awalnya, yakni mendukung RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.
 
Terhitung, ada enam fraksi yang menyatakan untuk dikeluarkan. Dua fraksi yang mendorong (ketidaksetujuan tersebut), kemudian satu fraksi yakni PKS setuju juga kalau (RUU LLAJ) ini menjadi usulan pemerintah.

"Oleh karena itu saya rasa sudah cukup ya, sikap fraksi kita masing-masing. Kita tentunya menghargai itu," kata Legislator Dapil Sulawesi Tengah tersebut.
 
Dalam rapat itu disimpulka bahwa RUU LLAJ dikeluarkan dalam RUU Prioritas 2023.

"Dari daftar Prolegnas yang kemarin, kita hanya mengeluarkan satu yakni RUU LLAJ," kata Supratman.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya