Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jumat petang (9/12)/RMOL

Presisi

Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menghentikan kasus penyelidikan kematian satu keluarga di Blok AC5/7, Jalan Taman Asri 3, RT 7/ RW 15, Citra Garden 1 Exit, Kalideres, Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jumat petang (9/12).

Setelah menggandeng beberapa tim untuk penyelidikan lengkap, Hengki menyebut dalam tubuh korban tidak ditemukan bentuk kekerasan.


"Tidak ditemukan motif ataupun alasan kematian terhadap empat orang, yaitu apakah itu karena bunuh diri tidak ditemukan, ataupun pembunuhan dengan alasan apa pun, apakah pencurian dengan kekerasan, kemudian tindak pidana lain itu tidak ditemukan," kata Hengki.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis tim gabungan, Hengki juga menyebut tidak ada tanda-tanda terjadinya tindak pidana semisal, pembuhuhan dengan kekerasan atau pencurian.

Seperti dikeetahui, dalam peristiwa ini, empat korban diidentifikasi atas nama Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri Margaretha Gunawan (68). Lalu, anak dari keduanya bernama Dian (40) dan yang terakhir Budyanto Gunawan (69), ipar dari Rudyanto. 

Jenazah satu keluarga ditemukan dalam keadaan membusuk. Hal itu senada dengan pendapat warga sekitar yang kerap mencium bau tak sedap di permukimannya.

Polisi menyebut semua korban yang ditemukan tewas tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuhnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya