Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Publika

Ketua MPR Sarankan ‘Kudeta Konstitusi’, Wajib Mundur

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 12:59 WIB

BAMBANG Soesatyo, Ketua MPR memberi komentar mengejutkan dan sangat bahaya bagi penegakan konstitusi.

Ketua MPR mengatakan pemilu, dan pilpres 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda, atau apampun sejenisnya.

Usulan Ketua MPR ini sangat bahaya karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan ‘kudeta konstitusi’: yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu, alias memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk juga untuk dirinya sendiri sebagai Ketua MPR.


Artinya, Ketua MPR menunjukkan sikap bersedia menjadi fasilitator mengubah konstitusi, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi dengan tujuan ‘kudeta konstitusi’.

Brookings Institute: Changing the constitution to eliminate term and/or age limits for presidents and allow the incumbent president to unconstitutionally extend his mandate has been referred to as a constitutional coup.

‘Kudeta Konstitusi’ atas alasan apa pun tidak dibenarkan.

Kemarin, Presiden Peru ditangkap dan diturunkan karena melakukan ‘Kudeta Konsitusi.’ Jaksa federal mengatakan: "Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional, ..… Tidak ada otoritas yang dapat menempatkan dirinya di atas konstitusi dan (semua) harus mematuhi mandat konstitusional.”

Amerika Serikat secara tegas menolak setiap tindakan yang melakukan ‘kudeta konstitusi’, yaitu tindakan yang melanggar konstitusi.

United States urging the leader to "reverse" the move and "allow Peru's democratic institutions to function according to the Constitution,"

"We will continue to stand against and to categorically reject any acts that contradict Peru's constitution, any act that undermines democracy in that country," said US State Department spokesperson Ned Price in a statement.

Ajakan Ketua MPR memikir ulang pemilu 2024 merupakan upaya ‘Kudeta Konstitusi’. Ajakan serupa sudah disuarakan oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri kabinet sekitar Februari-Maret yang lalu.

Rencana ‘kudeta konstitusi’ sudah ditolak rakyat Indonesia secara tegas. Sekitar 80 persen rakyat Indonesia menolak tegas penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden (termasuk pejabat tinggi negara, anggota DPR dan MPR), atas alasan apapun antara lain alasan pandemi, ekonomi dan lainnya, termasuk alasan kepuasan terhadap presiden: mayoritas rakyat Indonesia menolak ‘kudeta konstitusi’.

Saran, ajakan atau hasutan Ketua MPR ini sangat bahaya dan bisa memicu perpecahan bangsa.

Karena Ketua MPR, sebagai lembaga satu-satunya yang bisa melakukan ‘kudeta konstitusi’, sudah menyatakan suaranya, yang bertentangan dengan suara mayoritas rakyat Indonesia yang tercermin dari hasil survei.

Maka itu, rakyat Indonesia sudah tidak percaya lagi kepada Ketua MPR, dan dengan ini menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Ketua MPR mengundurkan diri.

*Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya