Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Kaltim Tangkap 24 Orang Terkait Tambang Ilegal

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 22:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Kalimantan Timur mengamankan 24 orang terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara.

“Ada 24 orang yang kami amankan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto, Kamis (8/12).

Indra menyampaikan, hasil dari gelar perkara, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni YP selaku pengawas dan DA selalu pemodal. Keduanya warga Samarinda, dan langsung ditahan di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum. Mereka disebut menambang pada lahan seluas 5 hektare tanpa izin.


Barang bukti yang disita berupa 3 ekskavator, 3 dozer, 6 dump truck, 5.000 metrik ton tumpukan batu bara, 1.000 metrik ton tumpukan batu bara di tempat lainnya, dan 1.000 metrik ton batu bara sudah dimuat di kapal tongkang. Indra menegaskan, kasus ini bukan izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

“Kasus ini tambang ilegal. Pelaku menambang batu bara tanpa izin. Nanti waktu mau menjual batu bara memakai (meminjam) PT,” kata mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Utara ini.

Dalam tiga bulan terakhir ini Polda Kaltim juga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas illegal mining diantaranya di wilayah IKN (PPU), Jonggon (Kukar) dan di berau.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya