Berita

Suasana sidang terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Hakim PN Jakbar Marah dan Usir Pengunjung Sidang Roy Suryo yang Tertidur

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 15:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengunjung sidang kasus KRMT Roy Suryo Notodiprojo di Ruang Sidang Soerjadi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kena semprot Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting.

Dalam sidang lanjutan kasus rekayasa meme stupa Borobudur yang menghadirkan Roy Suryo, Ketua Majelis Hakim menegur pengunjung sidang untuk fokus.

"Saya mohon kepada pengunjung sidang, kalau ngantuk boleh di luar. Kalau ngantuk bisa tidur di luar," kata Ketua Majelis Hakim, Martin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/12).


Peringatan Majelis Hakim tersebut disampaikan lantaran dalam perjalanan sidang, ada pengunjung yang terlelap.

"Ini panggung kami. Mau ngorok di situ (di luar) silakan, tadi sudah berulang-ulang masih ada juga yang begini (tertidur). Ini ruang sidang, bukan untuk tidur," tegas Martin.

Adapun agenda persidangan nomor perkara 890/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt adalah mendengar ahli-ahli a de charge (meringankan) dari tim kuasa hukum Roy Suryo, yakni budayawan, Jaya Suprana; ahli hukum pidana ITE, Muhammad Taufik; dan ahli hukum pidana, Didit Wijayanto Wijaya.

Roy didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, Pasal 156a KUHP. Ketiga, Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya