Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Dua Perusahaan Trump Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan Pajak

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 09:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua perusahaan milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinyatakan bersalah atas penipuan pajak dan memalsukan catatan bisnis selama 15 tahun.

Dua perusahaan tersebut adalah Trump Corp dan Trump Payroll Corp yang merupakan anak perusahaan dari Trump Organization.

CNN melaporkan, juri New York menyatakan dua perusahaan real estate tersebut bersalah atas semua tuduhan yang mereka hadapi. Namun keluarga Trump tidak didakwa bersalah.


Meskipun tidak didakwa bersalah, nama Trump berulang kali digunakan selama persidangan oleh jaksa penuntut tentang hubungannya dengan tunjangan yang diberikan kepada eksekutif tertentu, termasuk apartemen yang didanai perusahaan, sewa mobil, dan pengeluaran pribadi.

Atas putusan ini, Trump Organization terancam dikenai denda maksimal 1,61 juta dolar AS pada pembacaan vonis pertengahan Januari mendatang.

Walau begitu, perusahaan tidak berisiko dibubarkan karena tidak ada mekanisme di bawah hukum New York yang dapat membubarkan perusahaan. Namun, hukuman dapat memengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis atau mendapatkan pinjaman atau kontrak.

Putusan ini muncul pada saat Trump sedang diawasi atas penemuan dokumen rahasia di rumah dan resor Mar-a-Lago miliknya.

Pada Agustus, pemerintah AS menemukan lebih dari 300 dokumen yang ditandai sebagai rahasia dari kediaman Trump di Mar-a-Lago, termasuk materi dari CIA, Badan Keamanan Nasional, dan FBI.

Biro Investigasi Federal (FBI) menggerebek rumah Trump di Mar-a-Lago, sebuah rumah besar dengan sekitar 58 kamar tidur dan 33 kamar mandi, di perkebunan seluas 17 hektar di Palm Beach, Florida pada 8 Agustus.

Sementara itu, Trump, pada 15 November, mengumumkan akan mengikuti pilpres 2024.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya