Berita

Dunia

Tolak Petisi Terhadap Asosiasi Maroko-Inggris, Pengadilan Tegaskah Itu Sudah Sah dan Menguntungkan

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Petisi yang diajukan untuk menentang perjanjian asosiasi antara Maroko dan Inggris Raya, memperoleh penolakan dari pengadilan London pada Senin (5/12).

Diajukan oleh sebuah LSM Inggris (WSC) yang bekerja atas nama organisasi kemerdekaan Sahar Barat (Polisario), petisi tersebut tidak dapat diterima karena kemitraan Maroko-Inggris telah sah dan sepenuhnya menguntungkan seluruh penduduk kerajaan.

Setelah Pengadilan menegaskan keputusannya, pemerintah Inggris kemudian menegaskan kembali komitmennya untuk melanjutkan kemitraan dengan Maroko.


Juru bicara Departemen Perdagangan Internasional Inggris dalam sebuah penyataan mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dalam memaksimalkan perdagangan mulai tahun depan.

"Kami menyambut baik putusan hari ini. Kami akan terus bekerja sama dengan Maroko untuk memaksimalkan perdagangan senilai 2,7 miliar euro antar negara kami," ujar Jubir.

"Kami berharap dapat melanjutkan pertukaran kami dengan rekan-rekan Maroko kami melalui Dewan Asosiasi tahun depan," tambahnya.

Perjanjian Asosiasi Maroko-Inggris, ditandatangani di London pada 26 Oktober 2019 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua kerajaan berupanya untuk memulihkan hubungan bilareal dan memastikan pertukaran perdagangan antar negara terus berlangsung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya