Berita

Migran Haiti di AS/Net

Dunia

AS Berikan Status Perlindungan Sementara bagi Ratusan Ribu Migran Haiti

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan ribu warga Haiti yang berada di Amerika Serikat (AS) akan segera memperoleh perlindungan sementara dan izin kerja dari pemerintah setempat.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) pada Senin (5/11) menyebut kebijakan perlindungan migran itu diambil guna meringankan beban pemerintah Haiti yang saat ini tengah berjuang menghadapi krisis dan keamanan negara.

Disebutkan pemerintah, sebanyak 264 ribu warga Haiti akan diberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan ke depan dan berakhir pada bulan Februari.


Menurut DHS, dari jumlah tersebut, sekitar 101 ribu orang saat ini telah memiliki TPS dan 53 ribu lainya masih tertunda. Kemudian untuk 110 ribu pendatang baru lainnya akan ikut diberikan dalam proses perpanjangan baru.

Dengan memiliki status TPS, migran Haiti akan mendapatkan perlindungan deportasi dan izin bekerja di AS dengan alasan belum bisa kembali ke negara asalnya karena bencana alam, konflik bersenjata atau faktor luar biasa lainnya.

Pada 2010, AS pertama kali memberikan TPS bagi warga Haiti setelah gempa bumi menghancurkan negara kepulauan itu.

Di era Presiden Donald Trump, TPS yang diberikan pada Haiti dan negara lain sempat akan dihapus, namun berhasil ditolak oleh pengadilan federal.

Berbeda saat Presiden Biden memimpin, jumlah kepemilikan TPS diperluas sejak Agustus 2021.

Terlebih situasi Haiti saat itu sangat kacau sejak peristiwa pembunuhan Presiden Jovenel Moise dan geng bersenjata mempeluas kekuasaan mereka lewat aksi kekerasan yang menyengsarakan rakyat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya