Berita

Gustika Fardani Jusuf/Net

Politik

Keberanian Cucu Bung Hatta Gugat Jokowi Tuai Pujian

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 10:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan berani cucu Bung Hatta, Gustika Fardani Jusuf yang menggugat Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuai pujian.

Gustika bersama empat pihak lain sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan pengangkatan dan pelantikan 88 penjabat (Pj) kepala daerah karena dinilai berpotensi abuse of power.

Salah satu tokoh yang mengapresiasi langkah berani Gustika adalah Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli. RR, sapaan Rizal Ramli bahkan tak segan mengacungkan jempol untuk Gustika.


"Hebat Gustika, salute," kata tokoh nasional Rizal Ramli, Sabtu (3/12).

Pujian lain disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PKN, Rio Ramabaskara.

"Setidaknya Gustika kritis pada negaranya," tutur Rio.

Gustika tidak sendiri. Bersama Adhito Harinugroho, Lilik Sulistyo, Suci Fitriah Tanjung, dan Yayasan Perludem, mereka menggugat Presiden Jokowi dan Tito Karnavian terkait pelantikan 88 Pj kepala daerah.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut teregister dalam perkara 422/G/TF/2022/PTUN.JKT, Senin (28/11).

Dalam pokok perkaranya, cucu Wakil Presiden Pertama RI ini menggugat Jokowi dan Tito karena pengangkatan dan pelantikan 88 Pj kepala daerah rawan mengandung penyalahgunaan kekuasaan.

"Menyatakan tindakan pemerintahan berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sebab dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut dari keberlakuan Pasal 201 ayat (9), (10), dan (11) UU 10/2016 sebagaimana dimandatkan ketentuan Pasal 205 C UU 10/2016, jo Putusan MK 67/PUU-XIX/2021, tertanggal 20 April 2022, jo Putusan MK 15/PUU-XX/2022 merupakan perbuatan melawan hukum oleh badan/ penjabat pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)," demikian salah satu pokok perkara yang dikutip redaksi, Sabtu (3/12).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya