Berita

Diskusi Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon secara daring/Net

Nusantara

Kata Pakar, Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berlebihan

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 17:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelabelan Bisfenol A (BPA) yang hanya diterapkan pada galon guna ulang dinilai terlalu dipaksakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Pakar Kesehatan Masyarakat Uhamka, Dr Hermawan Saputra mengatakan, labelisasi BPA itu wajib dilakukan juga sudah ada bukti bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang itu sudah  mengganggu aspek kesehatan.

“Kalau belum ada bukti, seharusnya BPOM tidak perlu membuat panik masyarakat. Ini bisa mengganggu iklim persaingan usaha dan membuat kegamangan masyarakat itu sendiri,” kata Dr Hermawan dalam diskusi daring bertema 'Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon', Kamis (1/12).


Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini meyakini, para ahli pembuat kemasan galon guna ulang sudah memahami keamanan kemasan polikarbonat yang berbahan BPA.

Dalam Peraturan Badan POM 20/2019 tentang Kemasan Pangan, kata dia, sudah diatur batas maksimal migrasi senyawa tertentu yang terkandung dalam pengemasan kepada substansi atau materi bahan pangannya.

“Kenapa kita harus memunculkan persoalan atau kebijakan baru? Padahal secara evidence, belum ada laporan resmi dan riset yang kuat bahwa air minum dalam kemasan galon guna ulang ini berpotensi toksisitas,” katanya.
 
Dia yakin dalam memproduksi AMDK galon guna ulang, industrinya juga dilengkapi dengan protokol yang sangat ketat dan sudah melewati tahapan yang sesuai peraturan.

“Jadi, saya kira sekarang tinggal pengawasannya terhadap kesehatan, apakah itu betul-betul berbasis evidence atau tidak,” tegasnya.
 
Sementara itu, pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir Akhmad Zainal Abidin menyebut BPA memang dibuat untuk bahan baku polikarbonat dan aman digunakan untuk kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).

"BPA sifatnya sebagai sisa dari bahan baku yang belum bereaksi menjadi polikarbonat, jumlahnya juga tidak banyak. Sehingga, BPA yang tersisa dalam polikarbonat itu bisa hilang atau berkurang sehingga jadi food grade,” jelas Akhmad Zainal Abidin.

Oleh sebab itu, pelabelan BPA terhadap galon guna ulang polikarbonat itu terlalu berlebihan. Lain cerita jika pelabelan BPA dilakukan kepada semua kemasan, tidak hanya untuk galon guna ulang.

"Kalau semuanya dilabeli mungkin lebih fair, tapi kalau hanya satu yang dilabeli dan lainnya tidak, ya enggak fair," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya