Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu/Net

Publika

DPR Perlu Bentuk Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu terhadap Amman Mineral

OLEH: ADIAN NAPITUPULU*
RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 19:46 WIB

DALAM jawaban tertulis PT Amman Mineral di RDPU dengan DPR terlihat bahwa ada banyak hal penting dan mendasar yang coba diingkari atau ditutup-tutupi PT Amman Mineral. Dengan demikian, maka saya merasa perlu untuk mendorong RDPU kedua sesuai kesimpulan RDPU pertama.

RDPU kedua menurut saya fokus untuk mendesak DPR RI melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau semacam audit investigasi menyeluruh terkait seluruh permasalahan di Amman Mineral.

Beberapa permasalahan tersebut antara lain bisa saya uraikan di sini:

1. Realisasikan Seluruh Kewajiban CSR Tanpa Penundaan

Berhitung dari jawaban Amman Mineral pada Komisi VII terkait jumlah CSR dari tahun 2017 hingga tahun 2022, maka ada kekurangan realisasi pembayaran sebesar hampir 15 juta dolar AS atau hampir mendekati Rp 214 miliar.

Dalam kesimpulan RDPU tanggal 10 November 2022, maka disepakati dengan DPR agar kekurangan realisasi tersebut direalisasikan dengan kewajiban CSR tahun 2023 sebesar 5,6 juta dolar AS ditambah 14,9 juta dolar AS atau sekita 20,5 juta dolar AS, yang diperkirakan jika dikonversi ke rupiah nilainya adalah Rp 307 miliar.

Namun dalam jawaban Amman Mineral pada komisi VII DPR RI, hal realisasi CSR tertunggak tersebut tetap tidak di masukan dalam kewajiban CSR 2023. Termasuk tidak menjawab secara detail, ke mana saja CSR yang sudah disalurkan secara transparan. Dengan demikian, maka Amman Mineral mengingkari hasil RDPU dengan komisi VII.

Ketidakpatuhan Amman Mineral dalam hal PPM/CSR tersebut bisa mendapatkan sanksi administratif dari negara sebagaimana ditegaskan dalam PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 179 dan Pasal 180. Konsekuensinya, pada Pasal 185 sanksinya berupa penghentian operasi produksi dan bahkan pencabutan IUPK.

2. Bentuk TIM untuk Menginvestigasi Korban Jiwa di Amman Mineral

PT Amman mineral menurut data yang di dapatkan dari masyarakat ternyata tidak jujur menyampaikan jumlah kecelakaan kerja dalam seluruh rangkaian proses produksi.

Dari informasi yang kami terima, ternyata kecelakaan kerja terjadi berkali-kali antara lain:

24 Febuari 2022 meninggal 1 orang bernama Rachmat Handi dan dua lainnya, yaitu Muliadi dan Soeparto mengalami cacat fisik.

Minggu tanggal 24 bulan 3 tahun 2019 terjadi kecelakaan kerja di wilayah proyek Batu Hijau dengan korban bernama Agustiman berusia 49 tahun meninggal dunia dan 3 orang lainnya dirawat karena luka-luka.

Jumat, 23 April 2021, seorang karyawan sopir PT MacMahon (mitra Amman Mineral) bernama Abdul Hakim meninggal dunia akibat kecelakaan Haultruck.

Minggu (24/3) terjadi kecelakaan kerja di Area MWM Laydon dan seorang karyawan bernama Agustiman (49 tahun) meninggal dunia.

28 Desember 2019 Seorang karyawan PT MacMahon bernama Herman berusia 34 tahun meninggal dunia karena terperangkap dalam runtuhan di dinding barat area batu hijau.

Berapa kali sesungguhnya terjadi kecelakaan kerja dan berapa korban jiwa maupun cacat fisik tidak pernah disampaikan terbuka pada pemerintah, termasuk DPR RI pada saat RDPU. Informasi yang beredar banyak korban yang sengaja ditutup-tutupi karena nyawa manusia bagi saya bukan sekadar angka.

Ketidakjujuran Amman Mineral dalam memberikan laporan tersebut menjadikan DPR RI perlu melakukan investigasi khusus dengan melibatkan instansi penegakan hukum dan kementerian terkait, untuk mencari tahu apakah masih ada korban jiwa lain yang tidak dilaporkan atau disembunyikan.

3. Bentuk Tim Investigasi Lingkungan Hidup

Dalam jawaban Amman mineral di tuliskan belasan hasil kajian dan penelitian terkait lingkungan hidup. Lucunya dalam jawaban tersebut, Amman mineral tidak mencantumkan satu pun lembaga yang melakukan riset dan penelitian tersebut, kapan penelitian dan riset dilakukan, dan tidak adanya hasil riset dan penelitian yang dilampirkan.

Sementara, logika masyarakat tetap mempertanyakan ke mana 140.000 ton limbah perhari itu dibuang selama lebih dari 30 tahun? Apakah ada limbah yang kemudian dibuat menjadi batako, atau pengerasan jalan sebagaimana pengelolaan limbah di smelter nikel maupun Faba di PLTU.

4. Bentuk Tim Investigasi "Hilangnya" 3 Serikat Pekerja

PT Amman mineral menjelaskan pada Komisi VII bahwa di Amman mineral sudah dibentuk LKS Biparti namun Amman Mineral tidak menjelaskan kenapa dari tahun 2018 hingga 2019 hanya dalam beberapa bulan 3 serikat pekerja yaitu SPN, SPSI dan SPAT tiba-tiba "menghilang" dari Amman Mineral.

Serikat pekerja merupakan kekuatan pekerja untuk bisa duduk sejajar dengan perusahaan dalam memperjuangkan hak hak dan kepentingan pekerja.

Posisi ini, tidak bisa digantikan oleh LKS yang hanya lebih merupakan ruang perundingan bukan melakukan pengorganisasian pekerja sebagai upaya membangun kekuatan pekerja untuk sejajar dengan perusahaan di meja perundingan.

Hilangnya 3 serikat pekerja tersebut dalam rentang beberapa bulan, menurut saya cukup penting untuk diinvestigasi secara mendalam. Karena tentunya janggal jika tidak sampai 12 bulan, 3 serikat pekerja menghilang tanpa bekas.

*Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya