Berita

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat tandatangani pengesahan APBD DKI tahun 2023/RMOLJakarta

Nusantara

Sudah Disahkan, APBD DKI Tahun 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta untuk tahun 2023 senilai Rp 83,7 Triliun. Pengesahan tersebut dilaksanakan lewat rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa (29/11).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono  mengapresiasi Pimpinan dan para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Harapannya, sinergi ini dapat menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional, pusat bisnis berskala global, berketahanan, berbasis transit dan digital.


Diharapkan juga, tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Jakarta terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.

"Izinkan Eksekutif menggarisbawahi, penting dan strategisnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, yang telah terbina dengan sangat baik selama ini secara proporsional dan profesional dapat terus kita lanjutkan. Sukses Jakarta untuk Indonesia," jelas Heru.

Lebih lanjut Heru turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda tersebut.

"Jajaran Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, yang keseluruhan itu akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif," ungkapnya.

Untuk diketahui, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (25/11).

APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya