Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

KPU Kocok Ulang Sampel Anggota 9 Parpol Non-Parlemen yang Dilakukan Verfak Perbaikan

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) perbaikan data keanggotaan 9 partai politik (parpol) non-parlemen bakal dikocok ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengambilan ulang sampel keanggotaan 9 parpol yang pada pelaksanaan verfak tahap pertama dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Pada tanggal 25 November 2022 (hari ini), yang namanya sampel (keanggotaan parpol) ditarik ulang," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/11).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menerangkan, sampel keanggotaan parpol yang diambil ulang tetap menggunakan metode sampling krejcie dan morgan.

"Tanggal 24 (November 2022) kemarin kami melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran parpol, kata Idham.

"Tanggal 25 (November 2022) ini kami penarikan sampel keanggotaan parpol dengan metode yang sudah diberlakukan," tambahnya.

Lebih lanjut, Idham memastikan setelah tahapan verfak perbaikan selesai dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi, di tingkat pusat akan diumumkan parpol peserta pemilu pada pertengahan Desember 2022.

"Tanggal 14 Desember kami tetapkan parpol peserta pemilu dan pengundian nomor urut peserta pemilu," demikian Idham.

Adapun 9 parpol yang mengikuti tahapan verfak dibagi ke dalam 2 kategori. Yakni parpol yang pernah ikut pemilu sebelumnya namun tak lolos parliamentary threshold (PT), dan parpol baru.

Sebanyak 5 parpol masuk kategori parpol yang lolos PT dan harus mengikuti tahapan verfak di antaranya PBB, Hanura, Garuda, Perindo, dan PSI.

Sementara, 4 parpol yang tergolong baru adalah PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya