Berita

Posko bantuan yang didirikan Binda Jawa Barat untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat/Ist

Nusantara

BIN Buka Posko Bantuan untuk Korban Gempa di Cianjur

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 17:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Posko bantuan turut didirikan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Barat untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak gempa.

Posko didirikan di Jalan Labuan – Cianjur, Desa Cijedil, Kecamatan Sugenang, Kabupaten Cianjur sehari setelah gempa yang terjadi pada Senin (21/11).

Kepala Binda Jawa Barat, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks mengatakan, pendirian Posko Bantuan Binda dilakukan atas perintah Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan.


“Ada tiga posko yang didirikan. Di antaranya tenda pengungsi satu yang berkapasitas 60 orang. Tenda ini berisi pengungsi dari Desa Cijedil sebanyak 57 orang yang terdiri dari laki-laki 20 orang (anak-dewasa), perempuan 24 orang (anak-dewasa), dan anak bayi 13 orang," papar Brigjen Ruddy dalam keterangannya, Selasa (22/11).

Adapun tenda pengungsi dua didirikan dengan kapasitas 25 orang. Tenda ini untuk tenaga kesehatan dalam rangka memberikan bantuan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Binda Jabar juga turut membawa logisitik bantuan kemanusiaan Mabes BIN sebanyak dua truk. Jumlah ini akan terus bertambah sesuai kebutuhan lapangan.

Rinciannya, kebutuhan pokok dan makanan ringan berupa 200 karton mi instan (@isi 48 pcs), 200 karton mi cup (@isi 24 pcs), 400 karton air mineral 330 ml (@isi 24 pcs), 230 karton susu UHT 200 ml (@isi 24 pcs), 20 kotak tisu kering (@isi 12 pcs), 1 ton beras, 100 karton minyak goreng kemasan 1 liter (@isi 12 pcs), 720 Pcs sosis siap makan, serta beberapa jenis kebutuhan lain.

"BIN mengucapkan turut berduka kepada korban yang meninggal dunia. Bantuan kemanusiaan ini semoga dapat meringankan beban masyarakat," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya