Berita

Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta (dua dari kanan)/Ist

Nusantara

Suami Diduga Dikriminalisasi, Emak-emak Asal Kalteng Nekat ke Jakarta untuk Minta Keadilan

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga ibu rumah tangga asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah nekat pergi ke Jakarta untuk mencari keadilan atas dugaan kriminalisasi terhadap suami mereka yang kini ditahan di Polres Kotawaringin Timur.

Mereka tiba di Jakarta pada Senin sore (21/11) dan langsung mengadu ke LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL). Ketiga ibu rumah tangga tersebut yakni Mega Muspita (30), Wati (34) dan Jamilah (40).

Ketua LSM GJL, Riyanta menuturkan, para suami ibu-ibu tersebut ditahan terkait aksi pemortalan jalan di kawasan perkebunan kelapa sawit pada bulan Juni 2022.


"Saat itu, ada 12 petani sawit yang diperiksa oleh polisi," kata Riyanta yang juga anggota Komisi II DPR RI kepada Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (22/11).

Dalam kurun waktu beberapa pekan, proses penyidikan dilanjutkan kembali dan mereka dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan diwajibkan lapor seminggu dua kali di Polsek setempat.

Namun tanpa disangka, ketiga suami emak-emak ini dipanggil ke polsek setempat. Selang beberapa saat datang 4 anggota dari Polres Kotawaringin Timur.  Ketiga petani sawit ini diberitahukan bahwa kasusnya dilimpahkan ke polres dan ketiganya digelandang ke Kejaksaan Negeri.

Begitu dari kejaksaan, ketiga tersangka disodorkan surat penahanan. Maka pada 10 November lalu, ketiga petani sawit ini langsung digiring ke Mapolres Kotawaringin Timur dan dijebloskan ke penjara.

Ketiga tersangka sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Ketiga tersangka pun kini menjadi tahanan titipan kejaksaan di Polres Kotawaringin Timur.

Menurut pengakuan Mega Puspita, selama suaminya masuk dalam sel tahanan, mereka tidak diperbolehkan menjenguk suaminya.

"Ngantar makanan juga cuma dititipkan di pos jaga. Saya hanya diperbolehkan komunikasi lewat video call seminggu dua kali," ujar Mega kepada RMOLJateng.

Nasib lebih memprihatinkan dialami Wati dan Jamilah. Mereka berdua tidak bisa membesuk suaminya. Sedangkan untuk video call terkendala sinyal di tempat tinggalnya.

"Di tempat tinggal kami tidak ada sinyal sehingga kami tidak bisa komunikasi. Ketika mau besuk pun kami diusir oleh petugas jaga. Kok, suami saya diperlakukan seperti teroris?" keluhnya.

Sementara salah seorang pendamping ketiga ibu rumah tangga tersebut, Edy menilai tuduhan tindak pidana janggal. Pasal 107 menyangkut perkebunan yang sebelumnya disangkakan pun tiba-tiba ditambah dengan Pasal 368 dengan tuduhan pengancaman dan perampasan.

"Jadi ada rekayasa dalam proses hukum ini," ungkap Edy.

Gerakan Jalan Lurus pun memastikan akan mendampingi para korban untuk mengadu ke Kemenko Polhukam, Kejagung, Komnas HAM, dan Kadiv Propam Polri.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya