Berita

Ricky Rizal, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Net

Hukum

Ricky Rizal Ngaku Diperintahkan Istri Sambo Transfer Uang 200 Juta Dari Rekening Brigadir J

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uang dari rekening Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) sebesar Rp 200 juta yang ditransfer ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR) ternyata diperintahkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Hal tersebut diungkap Ricky Rizal menanggapi kesaksian Anita Amalia Dwi Agustina yang bertindak sebagai Costumer Service (CS) Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang (KC) Cibinong dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Mulanya, Ricky Rizal menjelaskan bahwa dirinya yang sudah bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati lalu dibukakan rekening Bank BNI untuk pengeluaran sehari-hari di kediaman Sambo di Magelang, Jawa Tengah.


"Saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya. Tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ujarnya.

Namun, dirinya mengklaim bahwa transaksi yang terjadi di rekening Brigadir J, dimana ada perpindahan uang senilai Rp 200 juta melalui sistem transfer ke rekening pribadinya sebanyak 2 kali transaksi adalah perintah dari majikannya.

"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," katanya.

Lebih lanjut, Ricky Rizal tidak tahu menahu mengenai keberadaan telpon genggam Brigadir J. Sebab, dia melakukan transaksi transfer uang itu dari telpon genggam miliknya sendiri.

"Pemindahan itu melalui HP (handphone) yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta. Tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yoshua terus meneurus atau bergantian," demikian Ricky Rizal.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya