Berita

Seorang warga mengibarkan bendera PAN/Net

Politik

Entitas PAN Non-Struktural Gagas Amanat Indonesia untuk Dukung Anies Baswedan Capres

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 20:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) mulai terbuka dalam menyuarakan dukungan untuk Pilpres 2024. Sekelompok entitas PAN non-struktural dalam waktu dekat ini akan mendeklarasikan berdirinya sebuah wadah untuk menampung aspirasi pilpres. Namanya, Amanat Indonesia.

Sahrin Hamid, yang merupakan deklarator PAN Jawa Barat pada tahun 1998 mengatakan bahwa Amanat Indonesia merupakan wadah perjuangan komunitas atau kerelawanan untuk mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden RI 2024.

“Komunitas amanat Indonesia terdiri dari entitas pendiri PAN, mantan anggota DPR RI, pimpinan PAN, pengurus, kader, dan Simpatisan PAN,” urai Koordinator Amanat Indonesia itu saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/11).


Ketua Umum DPP Barisan Muda PAN periode 2003 hingga 2006 ini menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Amanat Indonesia adalah bagian dari spirit untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik demi mewujudkan indonesia adil dan makmur.

“Hal ini tentunya selaras dengan prinsip dasar PAN yang memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, kemajuan, dan keadilan sosial,” tegasnya.

Sedianya, penggagas akan bertemu dengan Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Tujuannya, untuk menyampaikan pikiran-pikiran agar Indonesia menjadi lebih baik, lebih bermartabat, dan beradab.

“Sekaligus kita juga menjadi bagian yang akan berkontribusi dalam pemenangan Anies sebagai presiden,” sambung anggota DPR RI periode 2004 hingga 2009, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP PAN tahun 2010 hingga 2015 itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya