Berita

Diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di Gedung SMESCO, Jakarta, pada Sabtu (19/11)/Ist

Hukum

Pelaku UMKM Senang Kejaksaan Agung Usut Mafia Minyak Goreng

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kesusahan saat harga minyak goreng melambung tinggi dan langka pada awal 2022. Apalagi, terjadi bersamaan dengan tingginya harga-harga bahan pokok (bapok) lainnya.

"Kenaikan harga minyak goreng kemarin dampaknya sangat luar biasa, kenapa? Karena kenaikannya hampir dua kali lipat. Yang biasanya kita beli 2 liter Rp28.000, sekarang 1 liter Rp24.000, berarti 2 liter Rp48.000, hampir dua kali lipat," ucap entrepreneur makanan olahan, Gani, dalam diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di Gedung SMESCO, Jakarta, pada Sabtu (19/11).

"Dan saat itu, dibarengin kenaikan bahan pokok lain, telur, ayam, cabai, dan berbagai macam. Ini ada mafia minyak goreng. Cabai juga naik, mungkin juga ada mafianya. Garam juga ada mafianya, mungkin juga telur," imbuh dia.


Kelangkaan dan tingginya harga migor pun membuat UMKM dengan modal terbatas seperti Gani kelimpungan. Pangkalnya, produksi kian terbatas, terpaksa mengurangi omzet penjualan sekian persen, dan memperkecil ukuran produk agar dapat terus berusaha dan laris.

"Karena begitu bahan pokok naik, orang-orang itu atau konsumen menahan (belanja), mereka memilih untuk membeli bahan pokok rumah sendiri. sehingga kita sangat berpengaruh terhadap omzet," ungkapnya.

Gani pun berterima kasih terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengusut kasus mafia goreng. Sebab, harga dan stok migor perlan mulai normal seiring adanya penindakan hukum.

"Semakin ke sini, (seiring adanya pengusutan) kasus migor, alhamdulillah, sudah membaik. Ya, kita harapkan tidak ada lagi mafia-mafia lagi dan tim Kejaksaan Agung terus controlling dan pengetatan," tuturnya. "Aku berterima kasih sebagai perwakilan pengusaha atau pedagang."

Dalam kasus mafia migor, setidaknya ada lima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Kasusnya kini telah bergulir di pengadilan sehingga mereka sekarang berstatus sebagai terdakwa.

Kelima terdakwa tersebut yakni bekas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana; penasihat kebijakan/analis independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Kelimanya didakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sekitar Rp18 triliun. Selain itu, didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau korporasi senilai Rp2,4 triliun.

Jaksa menyampaikan, kerugian keuangan negara itu timbul akibat penyimpangan berupa penyalahgunaan fasilitas persetujuan ekspor (PE) produk CPO dan turunannya dengan memanipulasi pemenuhan persyaratan DMO/DPO. Dengan tak disalurkannya DMO, negara harus mengeluarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) sekitar Rp56 triliun guna mengurangi beban rakyat selaku konsumen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya