Berita

Diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di Gedung SMESCO, Jakarta, pada Sabtu (19/11)/Ist

Hukum

Pelaku UMKM Senang Kejaksaan Agung Usut Mafia Minyak Goreng

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 19:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kesusahan saat harga minyak goreng melambung tinggi dan langka pada awal 2022. Apalagi, terjadi bersamaan dengan tingginya harga-harga bahan pokok (bapok) lainnya.

"Kenaikan harga minyak goreng kemarin dampaknya sangat luar biasa, kenapa? Karena kenaikannya hampir dua kali lipat. Yang biasanya kita beli 2 liter Rp28.000, sekarang 1 liter Rp24.000, berarti 2 liter Rp48.000, hampir dua kali lipat," ucap entrepreneur makanan olahan, Gani, dalam diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di Gedung SMESCO, Jakarta, pada Sabtu (19/11).

"Dan saat itu, dibarengin kenaikan bahan pokok lain, telur, ayam, cabai, dan berbagai macam. Ini ada mafia minyak goreng. Cabai juga naik, mungkin juga ada mafianya. Garam juga ada mafianya, mungkin juga telur," imbuh dia.


Kelangkaan dan tingginya harga migor pun membuat UMKM dengan modal terbatas seperti Gani kelimpungan. Pangkalnya, produksi kian terbatas, terpaksa mengurangi omzet penjualan sekian persen, dan memperkecil ukuran produk agar dapat terus berusaha dan laris.

"Karena begitu bahan pokok naik, orang-orang itu atau konsumen menahan (belanja), mereka memilih untuk membeli bahan pokok rumah sendiri. sehingga kita sangat berpengaruh terhadap omzet," ungkapnya.

Gani pun berterima kasih terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengusut kasus mafia goreng. Sebab, harga dan stok migor perlan mulai normal seiring adanya penindakan hukum.

"Semakin ke sini, (seiring adanya pengusutan) kasus migor, alhamdulillah, sudah membaik. Ya, kita harapkan tidak ada lagi mafia-mafia lagi dan tim Kejaksaan Agung terus controlling dan pengetatan," tuturnya. "Aku berterima kasih sebagai perwakilan pengusaha atau pedagang."

Dalam kasus mafia migor, setidaknya ada lima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Kasusnya kini telah bergulir di pengadilan sehingga mereka sekarang berstatus sebagai terdakwa.

Kelima terdakwa tersebut yakni bekas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana; penasihat kebijakan/analis independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Kelimanya didakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sekitar Rp18 triliun. Selain itu, didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau korporasi senilai Rp2,4 triliun.

Jaksa menyampaikan, kerugian keuangan negara itu timbul akibat penyimpangan berupa penyalahgunaan fasilitas persetujuan ekspor (PE) produk CPO dan turunannya dengan memanipulasi pemenuhan persyaratan DMO/DPO. Dengan tak disalurkannya DMO, negara harus mengeluarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) sekitar Rp56 triliun guna mengurangi beban rakyat selaku konsumen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya