Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Tambah 3 Provinsi Baru, Mendagri Tito Bilang Papua Untung Saat Pemilu 2024

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peresmian sekaligus pelantikan sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua pada hari ini memberikan keuntungan bagi wilayah dan masyarakat Papua.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, usai acara peresmian dan pelantikan Pj Gubernur 3 DOB Papua di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).

Dia menjelaskan, dengan diresmikannya 3 DOB Papua, kini jumlah provinsi di Indonesia sudah sebanyak 37 provinsi. Namun terkhusus wilayah Papua, jumlah provinsi yang ada di wilayah berjuluk "Bumi Cendrawasih" ini menjadi 5 provinsi.


Pemekaran atau pertambahan jumlah provinsi ini, menurut Tito, memberikan keuntungan politik bagi daerah dan juga masyarakat Papua, terkhusus pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Dari DPD saja, Papua akan diuntungkan luar biasa," ujar Tito.

Untuk penambahan kursi dan daerah pemilihan (dapil) karena 3 DOB Papua sudah diresmikan pemerintah, Tito memastikan instrumen hukumnya akan dibentuk dalam waktu dekat.

"Kita tahu nanti akan lahir Perppu untuk mengakomodir adanya provinsi-provinsi baru ini," sambungnya.

Namun, lanjut mantan Kapolri ini, pemekaran wilayah Papua ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Ini tentu kita harapkan aspirasi masyarakat (Papua) bisa masuk dalam mekanisme konstitusional di Senayan oleh perwakilannya," demikian Tito.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya