Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Tengah, dan Pj Gubernur Papua Pegunungan/Net

Politik

Staf Ahli Kemendagri hingga Kejagung Dilantik Jadi Pj Gubernur 3 DOB Papua

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peresmian tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua turut dilakukan dengan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Pelantikan Pj Gubernur di 3 DOB digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat pagi (11/11).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Tengah, dan Pj Gubernur Papua Pegunungan.


"Saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Saudari Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, dan Saudara Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan," ujar Tito.

Pengangkatan 3 Pj Gubernur di 3 DOB Papua ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2022 yang ditantangani Joko Widodo pada Kamis kemarin (10/11).

Ketiga Pj Gubernur tiga DOB Papua tersebut berasal dari dua institusi, di mana dua orang berasal dari Kemendagri dan satu orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk Apolo Safanpo yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.

Kemudian Ribka Halu yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Sementara untuk Nikolaus Kondomo yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya