Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta Jajaran Daerah Bina Panwascam

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya penanganan pelanggaran pemilu dipersiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bisa optimal dilakukan pada tahun politik 2024. Salah satunya adalah dengan melakukan pembinaan kepada badan ad hoc.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, Bawaslu RI mendorong jajarannya di daerah untuk melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) guna menambah pemahaman terkait penanganan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024.

"Rekrutmen Panwascam bukan merupakan satu tanpa tujuan untuk kita rekrut, namun perlu dilakukan pembinaan, supervisi serta pemberian informasi-informasi agar lebih terarah," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaslu.go.id, Selasa (8/11).


Berkaca pada pengalaman pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang lalu, Puadi menuturkan bahwa jajaran Bawaslu di daerah dan Panwascam dapat mempersiapkan diri dan mental untuk menghadapi tantangan yang terjadi ke depannya.

Strategi yang bisa dilakukan untuk optimalisasi penanganan pelanggaran pemilu, lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI ini, adalah dengan menyusun Peraturan Bawaslu tentang Investigasi.

Beleid teknis pelaksanaan investigasi sebagai metode penanganan pelanggaran pemilu ini, ditegaskan Puadi, adalah supaya penyelesaian perkara bisa dipecahkan dengan baik.

"Hal ini dilakukan, supaya teman-teman mengetahui bagaimana cara melakukan investigasi, mengumpulkan bukti-bukti, ini semua ada acuannya," demikian Puadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya