Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/net

Bisnis

Ekonomi Kuartal III 2022 Tumbuh di Atas 5 Persen, Menko Airlangga: Kita Masih Kuat

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2022 tercatat di atas 5 persen. Hal ini membuat pemerintah optimis perekonomian Indonesia tetap terjaga meski resesi tengah menghantui dunia saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menyampaikan sikap optimis pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi ke depan saat jumpa pers virtual yang digelar Senin sore (7/11).

"Pertumbuhan ekonomi 2022 dan 2023 masih tetap kuat dengan memperhatikan risiko-risiko," ujar Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,72 persen pada kuartal III tahun ini merupakan capaian yang baik jika dibanding pada saat pertama pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia.

"Ekonomi Indonesia sangat represif selama 2022 ini, melebihi pertumbuhan sebelum pandemi (tahun) 2019," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, dia memprediksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 secara kumulatif, dan pada tahun 2023 ke depan akan tetap berada di atas 5 persen.

"Secara keseluruhan (tahun 2022) pertumbuhan ekonomi diprediksi tetap optimis di 5,2 persen. Dan di 2023 itu juga di atas 5,3 persen," demikian Airlangga.   

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan petumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III tahun 2022 mencapai 5,72 persen secara tahunan (year on year).

Sementara, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2022 secara kuartal atau Q to Q tumbuh 1,81 persen.

Sehingga hingga saat ini, secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,4 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya