Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pemerintah Harus Tentukan Skala Prioritas Berantas Mafia Tanah

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam memberantas mafia tanah. Kasus-kasus tanah yang selalu merugikan masyarakat tidak boleh dibiarkan terus-menerus.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru, Irwan Nurdin, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/11).

"Pemerintah harus membuat prioritas penyelesaian kasus tanah. Kalau dikatakan mafia tanah maka ruang penyelesaian harus dipilih," ujar Irwan.


Menurutnya mafia tanah bisa dikatakan ada yang di BPN, pengadilan, kejaksaan, dan bahkan hingga di kepolisian.

"Pemberantasan bisa dimulai dari yang mengurus aset pemalsuan atau membuat dokumen. Dan itu ada di BPN, " sambungnya.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto untuk serius dalam memberantas para mafia tanah, karena masyarakat sudah resah jika harus berhadapan dengan hal yang berhubungan dengan sertifikasi tanah. Presiden meminta Menteri ATR untuk menggebuk mafia tanah.

Mafia tanah menyasar dan mengambil alih milik orang lain. Selain aset masyarakat, kepemilikan atau aset pemerintah jadi sasaran reklaiming.

Di Makassar, mafia tanah pernah menggugat sepertiga tanah ibu kota Sulawesi Selatan. Dalam gugatan tersebut tanah Pemkot, BUMN Pelindo dan PLN hendak digasak oleh mafia tanah.

Bahkan di Rawamangun Jakarta, Pertamina digugat oleh diduga mafia tanah dengan dokumen palsu. Dalamnya gugatan tersebut Pertamina menang di pengadilan. Namun pengadilan melakukan auto debit yang menyebabkan perusahaan pelat merah tersebut mengalami kerugian Rp224 miliar.

"Bahkan mafia tanah melakukan praktek di pengadilan. Itu sudah umum dilakulan dan sudah lama diketahui," demikian Irwan menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya