Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari saat ditemui dalam rangkaian Press Tour Tahun 2022 ke Denpasar, Bali, Sabtu (5/11)/RMOL

Politik

KPU Akan Gelar Rapat Pleno Bahas Rekapitulasi Verfak 9 Parpol 8 November

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rampungnya gelaran verifikasi faktual (verfak) yang digelar pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota bakal di finalisasi KPU RI pada 8 November 2022.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat ditemui dalam rangkaian Press Tour Tahun 2022 ke Denpasar, Bali, Sabtu (5/11).

Hasyim menjelaskan, verfak yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota mulai hari ini tengah direkapitulasi oleh KPU Provinsi. Setelah nantinya selesai, hasil rekapitulasi verfak akan dikirimkan ke KPU RI.


"Sekitar tanggal 8 November 2022 ini akan melakukan rapat pleno untuk membuat kesimpulan hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota itu, lalu masing-masing partai politik itu statusnya bagaimana," ujar Hasyim.

Apabila dalam rekapitulasi verfak ada parpol yang ternyata dokumen persyaratannya belum memenuhi syarat, maka KPU RI akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Perbaikan nanti di daerah mana, beberapa jumlah anggota yang harus diperbaiki ya, dikasih kesempatan untuk perbaikan yang dilakukan oleh DPP partai politik," ucapnya.

Lebih lanjut, Komisioner KPU RI dia periode ini menyebutkan cara parpol melakukan perbaikan dokumen persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 seperti data keanggotaan parpol hingga kepengurusan.

"Dengan cara meng-input lagi data yang diperbaiki itu dan kemudian nanti akan diverifikasi faktual untuk tahap kedua," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya