Berita

Video pengakuan Ismail Bolong/Repro

Hukum

Ismail Bolong, Mantan Polisi Pemain Batu Bara Ilegal di Kaltim

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nama Ismail Bolong menjadi perbincangan usai video pengakuan dirinya viral terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Tidak hanya mengeruk hasil bumi secara ilegal, Ismail juga mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan aktivitas ilegalnya terlindungi.

Ismail Bolong dikenal publik di Kota Samarinda sebagai seorang polisi yang pernah bertugas di Polresta Samarinda. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo membenarkan, namun sepengetahuannya, Ismail telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri.


“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” kata Kombes Yusuf kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Dari informasi yang dihimpun, Ismail Bolong saat menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Polri, pangkat terakhirnya Aiptu. Adapun Ismail berdinas di Satuan Intelkam Polres Samarinda.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube GatraTV, Ismail mengaku menjalankan aktivitas ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara, dimana menjadi wilayah hukum Polres Bontang.

“Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin,” kata Ismail dalam video pengakuannya itu.

Aktivitas pertambangan ilegal ini, kata Ismail telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 dengan keuntungan mencapai 5 hingga 10 miliar perbulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.

Sadar aktivitasnya melanggar hukum, Ismail kemudian melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara yang melakukan aktivitas ilegalnya agar tak tersentuh kasus hukum.

Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya