Berita

Tangkapan layar pengakuan Ismail Bolong terkait setoran aktivitas tambang ilegal ke Perwira Tinggi (Pati) Polri/Repro

Hukum

Viral Video Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang 6 Miliar ke Kabareskrim Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah video memperlihatkan pengakuan seseorang bernama Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang diduga dibeking oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail dalam video yang diunggah channel YouTube GatraTV dilihat Sabtu (5/11).

Ismail dalam video pengakuannya itu juga mengatakan kalau aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa surat izin itu beroperasi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar yang menjadi wilayah hukum Polres Bontang. Aktivitas pertambangan ilegal ini, Ismail mengaku telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.


“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.

Sadar aktivitasnya melanggar hukum, Ismail kemudian melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh hukum.

Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.

Tidak hanya menyetor ke pejabat di tingkat Mabes Polri, Ismail juga memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi pada bulan Agustus 2021.

Kantor Berita Politik RMOL mengkonfirmasi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait dengan pengakuan Ismail Bolong, namun hingga berita ini diturunkan, pesan whatsapp yang dikirimkan belum direspon Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong dikenal publik di Kota Samarinda sebagai seorang polisi yang pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Namanya belakangan santer karena menjadi Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia atau Pengprov Pertina Kalimantan Timur dan juga menjadi Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya